Sekilas mengenai E-Procurement sudah saya bahas pada tulisan terdahulu hampir setahun yang lalu. Sekarang, sistem ini sudah mulai diberlakukan. Sudah siapkah kita?
Setahun sebenarnya
bukan waktu yang pendek, lebih dari cukup untuk membuat kita siap.
Bahkan sebelum tulisan tentang e-proc dirilis pun, wacana mengenai
e-procurement sudah sering diperbincangkan pelaku pelaksana jasa
konstruksi. Artinya, jika sekarang kita belum siap, saya kira karena
kita memang dengan sengaja tidak mempersiapkan diri.
Memasuki tahun 2009
penyedia jasa konstruksi Kabupaten Kebumen yang didalamnya sebagian
besar adalah anggota Gapensi, persiapan menuju lelang sistem online tak
bisa lagi ditawar. Hampir semua Panitia Lelang sektoral di bawah
Departemen PU seperti Balai Besar SDA Serayu-Opak maupun Citanduy sudah
mempersyaratkan penyedia jasa mendaftar E-proc di www.pu.go.id
terlebih dahulu. Menurut informasi, Pemkab Kebumen bekerja sama dengan
Pemkot Surabaya pun akan melakukan sosialisasi E-procurement dalam waktu
dekat. Setelah itu, sistem pelelangan berbasis internet akan segera
digunakan di Kabupaten Kebumen.
Petunjuk Registrasi/Pendaftaran Online Penyedia Jasa
Setelah
komputer kita sudah terkoneksi dengan internet langkah untuk dapat
mengikuti lelang E-Proc atau semi E-Proc adalah dengan mendaftarkan
perusahaan Anda ke www.pu.go.id untuk mendapatkan User ID beserta Passwordnya. Gunakan browser seperti Mozila Firefox, Internet Explorer atau yang lain. (untuk membuka www.pu.go.id, disarankan menggunakan IE.
Sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda sudah mempunyai email. Jika belum, buat akun email melalui www.yahoo.com, www.gmail.com, dan lainnya. Saran: ketika
melakukan registrasi, sebaiknya gunakan gunakan nama perusahaan
sehingga alamat email identik dengan nama perusahaan Anda. (contoh: triputerijati@yahoo.com, mitrakontraksi@yahoo.co.id, dll)
Petunjuk Registrasi Penyedia jasa dapat dilihat DI SINI
Jika Anda ingin langsung melakukan registrasi, silahkan klik DI SINI
Dengan mempunyai user ID
beserta password PU-Net, maka perusahaan Anda sudah terdaftar dalam
sistem PU-Net dan dapat menggunakan layanan online di situs milik PU
seperti melihat pengumuman pelelangan dan utamanya dapat mengikuti
sistem pelelangan berbasis internet alias e-procurement tersebut.
Selamat mencoba…
0 comments:
Post a Comment