google-site-verification: google36588831a98f52ad.html

Tuesday, October 23, 2012

cara mendaftar di pu.go.id

Sekilas mengenai E-Procurement sudah saya bahas pada tulisan terdahulu hampir setahun yang lalu. Sekarang, sistem ini sudah mulai diberlakukan. Sudah siapkah kita?
Setahun sebenarnya bukan waktu yang pendek, lebih dari cukup untuk membuat kita siap. Bahkan sebelum tulisan tentang e-proc dirilis pun, wacana mengenai e-procurement sudah sering diperbincangkan pelaku pelaksana jasa konstruksi. Artinya, jika sekarang kita belum siap, saya kira karena kita memang dengan sengaja tidak mempersiapkan diri.
Memasuki tahun 2009 penyedia jasa konstruksi Kabupaten Kebumen yang didalamnya sebagian besar adalah anggota Gapensi, persiapan menuju lelang sistem online tak bisa lagi ditawar. Hampir semua Panitia Lelang sektoral di bawah Departemen PU seperti Balai Besar SDA Serayu-Opak maupun Citanduy sudah mempersyaratkan penyedia jasa mendaftar E-proc di www.pu.go.id terlebih dahulu. Menurut informasi, Pemkab Kebumen bekerja sama dengan Pemkot Surabaya pun akan melakukan sosialisasi E-procurement dalam waktu dekat. Setelah itu, sistem pelelangan berbasis internet akan segera digunakan di Kabupaten Kebumen.

Petunjuk Registrasi/Pendaftaran Online Penyedia Jasa
Setelah komputer kita sudah terkoneksi dengan internet langkah untuk dapat mengikuti lelang E-Proc atau semi E-Proc adalah dengan mendaftarkan perusahaan Anda ke www.pu.go.id untuk mendapatkan User ID beserta Passwordnya. Gunakan browser seperti Mozila Firefox, Internet Explorer atau yang lain. (untuk membuka www.pu.go.id, disarankan menggunakan IE.
Sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda sudah mempunyai email. Jika belum, buat akun email melalui www.yahoo.com, www.gmail.com, dan lainnya. Saran: ketika melakukan registrasi, sebaiknya gunakan gunakan nama perusahaan sehingga alamat email identik dengan nama perusahaan Anda. (contoh: triputerijati@yahoo.com, mitrakontraksi@yahoo.co.id, dll)
Petunjuk Registrasi Penyedia jasa dapat dilihat DI SINI
Jika Anda ingin langsung melakukan registrasi, silahkan klik DI SINI
Dengan mempunyai user ID beserta password PU-Net, maka perusahaan Anda sudah terdaftar dalam sistem PU-Net dan dapat menggunakan layanan online di situs milik PU seperti melihat pengumuman pelelangan dan utamanya dapat mengikuti sistem pelelangan berbasis internet alias e-procurement tersebut.
Selamat mencoba…


Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment