google-site-verification: google36588831a98f52ad.html

Friday, October 19, 2012

8 Langkah Registrasi Perusahaan di LPSE


Salah satu syarat utama untuk mendaftarkan perusahaan Anda di LPSE adalah perusahaan harus memiliki email. Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan perusahaan Anda di LPSE :
1. Buka situs LPSE dengan mengetik lpse.gorontaloprov.go.id di addressbar browser anda.


2. Klik "mendaftar sebagai penyedia barang/jasa"


3. Kemudian masukkan email perusahaan Anda di kotak yg disediakan, lalu klik "Mendaftar"


4. Setelah Anda mengklik "Mendaftar", maka akan ada pengiriman email konfirmasi dari Pihak LPSE (admin@lpse.gorontaloprov.go.id) ke email perusahaan. Buka email tersebut di Tab baru (menu File -> New Tab), lalu klik link yang diberikan. Dalam hal ini penulis menggunakan email gratisan dari Google Mail (Gmail.com)


5. Setelah mengklik link yang di berikan dalam email akan, maka akan terbuka 1 tab lagi yang berisi formulir kosong (kotak biru) untuk mengisi biodata perusahaan Anda, dan dibagian bawah ada persyaratan lain yang harus di lengkapi (kotak merah). dilanjutkan dengan mengklik "Mendaftar".


Untuk pembawa dokumen selain Direktur, harap membawa Surat Kuasa yang bermeterai Rp. 6.000, dicap, dan ditandatangani oleh Direktur, serta namanya tercantum dalam Akta Perusahaan.

6. Pengiriman email konfirmasi untuk yang kedua kali sesaat setelah mengklik tombol "Mendaftar".


7. Masukan berkas pendaftaran ke Bagian Verifikator di Sekretariat LPSE sesuai yg disyaratkan pada poin 5. Oh ya... jangan lupa berkas-berkasnya di jilid pada Map Snelhecter warna Kuning untuk CV dan Merah untuk PT.

8. Setelah berkas-berkas perusahaan disetujui oleh Bagian Verifikator, maka akan ada pengiriman email konfirmasi ketiga ke email perusahaan yang berisi Username dan Password untuk login ke situs LPSE.

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment